NPWP Hilang ? Gini cara ngurusnya

12 07 2016

2012-10-04-13-25-18

Sudah hampir satu tahun NPWP saya hilang, bersamaan dengan hilangnya dompet di Bus waktu pulang dari Cianjur. tidak saya urus karena malas akut dan dengan anggapan bahwa itu tidak terlalu urgent hingga pada suatu hari….

Ketika ingin meng-aply Credit card mereka menanyakan itu, ya NPWP, tanpa itu sudah saya coba berkali – kali reject terus. Oleh karena itu saya berniat untuk meluangkan waktu mengurusnya, nah begini ceritanya;

di situs http://www.online-pajak.com disebutkan jika NPWP hilang maka flownya adalah sebagai berikut;

pjk
dan harus melengkapi dokumen sebagai berikut;

  • Fotokopi surat kehilangan dari kepolisian. (Tentu, setelah Anda melaporkan kehilangan ke kantor polisi terdekat.)
  • Fotokopi KTP (jika ada) atau fotokopi Kartu Keluarga sebagai alternatif.
  • Fotokopi NPWP (jika ada).

Pagi2 buta saya langsung meluncur ke kantor polisi untuk mandi mengurus surat Kehilangan NPWP. Dengan sigap pak polisi membuatkan surat kehilangan tersebut, tak lama kemudian surat selesai dan langsung ditandatangani, selanjutnya tau sendiri lah… haha

Tergopoh2 saya membawa surat tersebut ke kantor pelayanan pajak (KPP), dengan senyum percaya diri dan tatapan binal saya menemui bagian pelayanan, langsung mengutarakan hasrat terpendam atas hilangnya NPWP yang sudah lama tak kunjung datang

dengan cermat bapak pelayanan langsung menyodorkan surat pernyataan yang harus diisi bahwa NPWP atas nama saya hilang dan diakhiri dengan tandatangan diatas materai 6000

Setelah selesai dengan formulir kehilangan saya pun diusir dibawa ke bagian NPWP, tanpa basa- basi langsung menyodorkan kertas tersebut ke mba2nya, dengan tatapan tajam dia langsung membuka baju komputernya, dipencet2 keyboardnya dan eng.. ing.. eng… NPWP saya langsung keluar dari mesin jahit pencetak

Saya terkejut, masih tidak percaya, saya keluar ruangan dan berteriak “Saya Tammpaaannn….” tidak, tentu saja tidak,
saya mengucapkan terimakasih ke mba2nya dan keluar seperti biasa.

Simple bukan, tidak seribet peraturannya yang harus ada surat dari polisi, pak lurah, pak RT, Pak Camat, kayak mau bikin IMB

Selamat mencoba 😉





Cara Upgrade Sertipikat Hak Guna Bangun (HGB) menjadi Sertpikat Hak Milik (SHM)

12 07 2016

 

Saya sudah tidak sabar ingin membagikan tutorial mengupgrade atau meningkatkan status sertipikat Hak Guna Bangun (HGB) menjadi Hak Milik (SHM) untuk orang awam (seperti saya)

Ceritanya bermula dari lunasnya cicilan KPR rumah yang ada di Cianjur, setelah lunas hal yang pertama kali ditanyakan adalah mbaknya udah punya pacar belum ? Sertipikat, yang ternyata tidak ada di Bank BTN setempat, melainkan ada di Bank Pusat di Bandung, jadi semua sertipikat kepimilikan Rumah di cianjur ternyata ada di Bandung

Dengan penuh sukacita akhirnya saya pun mengunjungi tempat tersebut tepatnya di Cimahi, dan ternyata mbaknya sudah punya pacar benar dugaan saya sertipikanya ada disana, tetapi singkat cerita alangkah kagetnya ketika melihat status kepemilikannya adalah Hak Guna Bnagun, bukan Hak Milik, saya pun sontak protes (membanting meja, melempar molotof) ke mbak CSnya, telpon Developernya dan ternyata katanya memang seperti itu, bahwa rumah yang dibeli di perumahan itu semua statusnya adalah HGB,

Dengan perasaan haru, saya pun pulang dengan membawa carikan kertas bertuliskan sertipikat tersebut, dan setelah silaturahmi sana sini akhirnya sayapun mendapatkan wangsit, bahwa status HGB bisa diupgrade menjadi SHM,

Langsung saya ambil HP menelpon Notaris (karena saya pikir untuk urusan ini Notaris lebih paham) untuk menanyakan biaya peng-upgrade-an tersebut, alangkah kaget bukan kepayang setelah mengetahui harga yang begitu pantastis terlontar dari mulut Notaris, tidak kira2 2,5jt harga yang disematkan untuk meng-upgrade sertipikat tersebut, padahal sebelumnya saya menanyakan teman yang di daerah bekasi harganya hanya 1.2jt.

Tidak rela dengan harga yang semena2, akhirnya sayapun memutuskan untuk pergi sendiri ke BPN Cianjur menanyakan perihal tersebut ( Nah ini inti ceritanya)

Persyaratan dokumen yang harus dilengkapi ;
1. Sertipikat asli
2. Fotocopy KTP
3. Fotocopy SPPT (dapet dari kantor desa setempat/ developer)
4. Fotocopy IMB (ini dapat diminta ke developer terkait)
5. Membeli berkas/dokumen peningkatan status HGB ke SHM sebesar Rp. 17500,- di Koperasi BPN, jangan lupa beli materainya sekalian karena ada surat pernyataan yang harus ditandatangan diatas materai,

IMG-20160713-WA0003.jpg

Setelah semua dokumen lengkap, isi berkas sesuai KTP, disitu juga ada pertanyaan essay tentang berapa nomor IMBnya, luas tanahnya, dll. yang harus dijawab dengan benar sesuai berkas terlampir.

Setelah mengisi form Peningkatan Hak Guna Bangun (HGB) ke Hak Milik serahkan kembali ke petugas dan boommm… biayanya hanya Rp. 350rb saja, dan bisa diambil dalam 3 hari kerja.

murah bukan,,,???

Jika kita total seluruh biayanya, rinciannya sebagai berikut;

1. Ongkos bolak balik rumah ke BPN 15rb, naek scoopy ngisi pertamax
2. Bakso + Teh botol Rp. 15rb, karena ngurusnya bertepatan dengan jam makan siang
3. Form/ Dokumen peningkatan HGB ke SHM RP. 17500,-
4. Materai 6000 seharga Rp. 7500
5. Ongkos pembuatan sertipikat Rp. 350rb

Totalnya hanya Rp. 405rb jauuuuuh… lebih murah daripada ke Notaris
Pesan moral;
Jangan Malas, lebih baik urus sendiri, jika tidak punya waktu, maka sediakan waktu

 

Selamat Mencoba 😉





Doa Penat Kesumat

30 07 2012

Ya Allah yang Maha mendengar…
Hamba-Mu telah jauh terlempar, sulit untuk bangun, maka bangunkan hamba dengan cipratan air kasih Mu.
Hambamu sadar, tapi tidak ada kekuatan untuk bangkit, tubuh hamba terluka oleh cakaran tangan sendiri, tidak ada obat yang bisa menyembuhkan sekalipun obat termanjur sedunia, karena bukan obat dunia yang dibutuhkan, melainkan obat langit,maka berikanlah obat itu kepada hamba yang sudah sekarat berkarat.

 

 

Hamba sudah gila, tersenyum dalam fatamorgana
Minum pasir bukan air
makan sampah bukan buah
menyusun racun, melempar penawar
Lalai terbuai, santai terbantai

 

Angkat hamba dari tempat yang pekat
Maha kuasa tanpa tongkat
Maha Pengasih tanpa memilih
Maha Penyayang untuk yang terpilih
Pilih hamba menjadi yang tersayang

Laa haula walaa quwwata illa billahilngaliyyil’adzim.
Amin